Mahfud MD Kasih 'Spill' Soal Motif Pembunuhan Brigadir J: Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Mahfud MD Kasih 'Spill' Soal Motif Pembunuhan Brigadir J: Sensitif, Mungkin Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sedikit rincian soal kontruksi hukum terkait motif pembunuhan Brigadir J yang dilakuakn Ferdy Sambo dan anak buahnya. Ia mengatakan hal sangat sensitif dan bersifat privat.-disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menko Polhukam Mahfud MD memberi 'spill' atau sedikit bocoran terkait motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Masyarakat dibuat penasaran dengan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Pengakuan Bharada E ke Komjen Agung Budi Maryoto: 'Tidak Usah Ditanya, Pak, Saya Menulis Sendiri'

Ia merupakan otak daripada skenario yang berkembang selama lebih dari satu bulan, sejak kasus penembakan Brigadir J mencuat pada 8 Juli 2022 lalu.

Ia menyusun rencana bahwa peristiwa ini seolah-olah terjadi peristiwa polisi tembak polisi. Hastag ini menggema di media massa.

Tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J bukan karena peristiwa tembak menembak.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Jelas! Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak, Kapolri Sebut Saksi Motif Pembunuhan Brigadir J Istri Ferdy Sambo

Kapolri bahkan sampai mengulang pernyataannya bahwa peristiwa ini bukan atas dasar baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

“Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” tegasnya.

Sebaliknya, Jenderal Listyo Sigit dengan tegas menyebut peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Ternyata, penembakan terhadap Brigadri J dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

“Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia,yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads