BACA JUGA:Suteki Bongkar Bandit Beseragam Dalam Polri, Kembalikan Fungsi Polri
Kemudian tim kuasa hukum juga akan terus mencermati berbagai keterangan yang diberikan dari para pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Terakhir mewakili keluarga Ferdy, Arman meminta maaf pada masyarakat. “Yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," tutur Arman.
Sementara itu, sebelumnya ayah Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Samuel Hutabarat merasa lega saat ini.
Pasalnya, kini Irjen Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.
BACA JUGA:Sepak Terjang Ferdy Sambo, sang 'Mastermind' Pembunuhan Ajudannya Sendiri
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Karena Pelecehan Putri Candrawathi? Kabareskrim Beri Jawaban TegasKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas mengumumkan bahwa Ferdy Sambo resmi menyandang status tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Dengan adanya ketegasan itu, keluarga Brigadir J menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo.
Selain itu tak lupa juga keluarga Brigadir J mengucapkan pujian kepada Kapolri setelah berhasil mengungkap tersangka dari kasus Brigadir J.
"Kami mengucapkan terima kasih buat Bapak Presiden yang sudah sampai tiga kali memerintahkan Bapak Listyo Sigit selaku Kapolri untuk mengungkap kasus ini," kata Samuel Hutabarat, Selasa 9 Agustus 2022.
Samuel senang dengan tindakan Kapolri yang sudah membentuk tim khusus demi mengupas tuntas kasus pembunuhan anaknya.
"Dan kami pun mengucapkan terimakasih kepada Pak Listyo Sigit selaku Kapolri di negara kita ini yang sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian anak kita Nofriansyah Yoshua," pungkas Samuel.