Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa adanya kasus pembunuhan dalam Pasal 340 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo sang kecil kemungkinan.
"Kalau 340 diterapkan, kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan kayak gitu (adanya peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual," tegas Agus.