Komjen Agus Andrianto Ternyata Punya Alasan Ini Sampai Tak Umumkan Motif Kasus Ferdy Sambo

Kamis 11-08-2022,16:32 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa adanya kasus pembunuhan dalam Pasal 340 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo sang kecil kemungkinan.

"Kalau 340 diterapkan, kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan kayak gitu (adanya peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual," tegas Agus.

Kategori :