JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengisyaratkan tidak akan mengumumkan motif kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Motif pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut memang masih teka-teki.
Kuasa hukum Brigadir J sebelumnya memastikan polisi saat menetapkan tersangka dalam kasus itu, sudah mengetahui motif pelakunya.
BACA JUGA:10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Namun Komjen Agus Andrianto memastikan, penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J. Ia punya alasan ini sampai tak umumkan motif kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
"Sementara ini informasi (motif) tersebut hanya untuk kalangan penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
Ia menengarai motif pembunuhan Brigadir J akan mengemuka dalam persidangan nantinya.
"Akan terbuka sendiri nantinya saat persidangan," tegasnya.
Komjen Agus Andrianto punya alasan ini sampai tak umumkan motif kasus pembunuhan Brigadir J, sebab menjaga perasaan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ternyata Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J
"Di sisi lain, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik," ujarnya.
Apabila publik mengaitkan motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa sebagaimana pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, Komjen Agus Andrianto mempersilakan.
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.
Seperti dikutip Disway.id dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Rabu, 10 Agustus 2022, Mahfud MD mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J ini sangat sensitif. Bahkan mengarah ke hal yang sifatnya sangat privat.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Menko Polhukam dalam sesi konferensi pers.