JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk dapat diperiksa pada hari ini, Jumat 12 Agustus 2022.
Baik Ferdy Sambo dan Bharada E akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal tersebut sudah dikonfirmais langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
BACA JUGA:Mantap! Peneliti Asal California Temukan Adanya Alat Deteksi Mutasi Genetik Varian Covid-19
BACA JUGA:MG Extander Meluncur di GIIAS 2022, Double Cabin Dalam Menjelajah ke Semua Medan
"Agenda hari ini, Komnas HAM rencana akan riksa Bharada E," kata Dedi Prasetyo, Jumat 12 Agustus 2022.
Akan tetapi Ferdy Sambo dan Bharada E tidak akan menjalankan pemeriksaan di kantor pusat Komnas HAM.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Agendanya, Komnas HAM akan memeriksa kedua tersangka tersebut pada pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Putri Candrawathi, Tolong Respons LPSK Dong
"(Pemeriksaan) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," tutur Dedi.
Kemudian Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga sudah mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menjadwalkan untuk memeriksa eks kadiv propam Ferdy Sambo hari ini.
"Hari ini jadwal kami jam 15.00 itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya," ucap Anam, di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin," sambungnya.