JAKARTA, DISWAY.ID - Gitaris band inisial R ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Hal itu dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
"Sebagai gitaris Inisial group bandnya G, gitarisnya R," ujar Kompol Mobri.
BACA JUGA:5 Makanan Ini Cocok Bagi Penderita TBC, Diklaim Bisa Percepat Penyembuhan
BACA JUGA:Kenakan Mukena Hitam, Ibu yang Sadis Gorok 3 Anak kandung Mengaku Tidak Gila
Menurut informasi, sosok R diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 19 Maret 2022.
Terkait pengamanan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberar 8 gram.
Diketahui, penangkapan R merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Persita Tangerang Menang di Awal Ujungnya Seri Kontra PSIS Semarang
BACA JUGA:Mengerikan! Seorang Ibu Tukang Rias Pengantin Gorok 3 Anak Kandung, 1 Tewas
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga meringkus seorang publik figur bernama Muhammad Fauzan Lubis (MF) atas kasus penyalahgunaan narkoba.
MF merupakan musisi yang tergabung dalam grup band Jazz, Sisitipsi.
"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis, 17 Maret 2022.
BACA JUGA:304 Orang Meninggal, Jakarta Kembali Jadi Episentrum Sebaran Wabah Covid-19
Fauzan ditangkap usai mengisi acara bersama bandnya di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.