4. Partai Republiku Indonesia
5. Partai Kedaulatan Rakyat
6. Partai Berkarya
7. Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
8. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
9. Partai Pelita
10. Partai Kongres
BACA JUGA:Kejanggalan Terkuak Lagi, Brigadir J Todong Istri Sambo Disebut Tidak Ada, Komnas HAM Buka Fakta Ini
Kesepuluh partai politik ini nantinya akan ditunggu kehadirannya sampai dengan pukul 23.59 WIB. Sedangkan Idham menyebutkan sudah 21 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap, yaitu:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)