Ini Pengakuan Nikita Mirzani Soal Isu 'Dilindungi' Ferdy Sambo saat Terseret Kasus: Kalau Waktu Itu...

Minggu 14-08-2022,20:53 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

BACA JUGA: 4 Perwira Menengah Diamankan Imbas Kematian Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Buat Arahan Tegas

“NM dipersilahkan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers, di Banten, Jumat 22 Juli 2022.

Shinto menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani lantaran harus mendampingi tiga anaknya.

“Bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga orang anaknya. Maka penyidik akomodir permohonan Ibu NM tidak dilakukan penahanan. Malam ini tidak dilakukan penahanan,” jelasnya

Shinto menuturkan, Nikita Mirzani tetap berstatus sebagai tersangka dan dikenai wajib lapor secara rutin ke penyidik.

BACA JUGA:Manchester United Kalah Telak dari Brentford, Rian D'Masiv: Gua Bakarin Jersey MU

“Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik,” terangnya.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Gosip Terupdate (@rumpi_gosip)

Dia memastikan pihaknya tetap melanjutkan dan menuntaskan kasu Nikita Mirzani meski tidak dilakukan penahanan.

 “Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum,” tandasnya.

Tags : #uu ite #propam polri #polda banten #nikita mirzani #ferdy sambo
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini