4 Perwira Menengah Diamankan Imbas Kematian Brigadir J, Kapolda Metro Jaya Buat Arahan Tegas
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Fadil Imran-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran buat arahan usai 4 perwira menengah (pamen) diamankan terkait kasus kematian Brigadir J.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ungkap arahan dari Irjen Pol Fadil Imran.
Menurut keterangan, Kapolda Metro Jaya meminta para anggotanya agar mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA:Diiringi Musik dan Tarian Khas Palembang, Partai Masyumi Daftar Pemilu 2024 di KPU
"Kalau beliau (Kapolda Metro Jaya) arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja," ungkap Zulpan, Minggu 14 Agustus 2022.
"Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," sambungnya.
Lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus Polri.
BACA JUGA:Dominations Boost Produk Terbaru Plug and Play Car Audio di GIIAS 2022
Ia juga memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif saat diperiksa oleh Timsus.
"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Kami yakin kalau ada anggota yang dipanggil tentunya ini berkaitan dengan perkara," terangnya.
Zulpan menjelaskan, Polda Metro Jaya akan patuh terhadap apapun keputusan yang diterapkan oleh pimpinan Polri dalam penanganan kasus ini.
"Jadi bagaimana responnya terhadap empat pamen yang ditaruh di tempat khusus Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," tukasnya.
BACA JUGA:Menang di Race 2 Kelas AP250 Seri 3 ARRC 2022 Jepang, M Adenanta Kumandangkan Lagu Indonesia Raya
Timsus ke Magelang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: