JAKARTA, DISWAY.ID - Komnas HAM yakini Brigadir J alami luka tembak tanpa adanya penganiayaan.
Hal ini diungkapkan Komnas HAM karena tidak ditemukan luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.
Pengakuan ini diungkapkan Komnas JAM usai meninjau TKP di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka, dilansir dari PMJ NEWS, 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:Tampil Perdana di GIIAS 2022 SKF Siapkan Bearing untuk Kendaraan Listrik
Hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.
BACA JUGA:Ibu Pengutil Coklat Alfamart Diduga Naik Mercedes-Benz Model Ini, Harganya ?
Lebih lanjut Beka menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.
"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," terangnya.
"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya.
BACA JUGA:Potongan Video CCTV Duren Tiga yang Beredar Janggal
Sebelumnya, Komnas HAM baru saja mengunjungi TKP rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Setelah lakukan pemeriksaan, indikasi obstruction of justice dalam kasus Brigadir J semakin menguat.