Tren Kejahatan Menurun 2 Hari

Kamis 18-08-2022,20:47 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri mengungkapkan adanya tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 282 kejadian atau 25,27 persen dari Selasa sampai Rabu atau 16-17 Agustus 2022.

Pada Selasa, ada sebanyak 1.116 kejadian sedangkan Rabu, sebanyak 834 kejadian. Dengan rincian kejahatan sebanyak 814 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 9 kejadian, bencana sebanyak 4 kejadian dan gangguan terhadap ketentraman atau ketertiban sebanyak 7 kejadian.

“Untuk tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 270 kasus atau 24,91 persen. Pada Selasa, 16 Agutsus 2022, ada 1.084. Sedangkan pada hari Rabu, 17 Agutsus, ada 814 kasus,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 18 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ketua IPW Desak Timsus Polri Selidiki Skema Bisnis Judi 303, Kapolri Harus Turun Tangan

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit: Berkat Masyarakat Kasus Penembakan Brigadir J Terang Benderang

Menurut Ramadhan, sejumlah kejahatan menjadi catatan kepolisian, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 54 kasus, narkotika sebanyak 40 kasus, Curanmor R2 sebanyak 22 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 8 kasus, sengaja menimbulkan kabakaran atau banjir (pembakaran) sebanyak 2 kasus.

BACA JUGA:Kapolri Dalami Dugaan Ferdy Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J

Sementara untuk data laka lantas, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 270 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 33 orang, korban luka berat 26 korban dan korban luka ringan 222 orang.

“Adapun kerugian materiil sebesar Rp 597.200.000. Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas dengan penindakan E-Tilang sebanyak 2.545 kejadian,” ujar Ramadhan.

Kategori :