Ketua IPW Desak Timsus Polri Selidiki Skema Bisnis Judi 303, Kapolri Harus Turun Tangan
Sugeng, friksi di petinggi Polri ini ada, di mana friksi antara petinggi yang tidak suka adanya petinggi Polri seperti FS melindungi kejahatan dan mengeluarkan diagram konsursium 303. --Instagram/@santososugengteguh
JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Timsus Polri menyelidiki informasi soal skema konsorsium 303 bisnis judi online yang tersebar di sosial media.
IPW pun meminta Kapolri turun tangan karena skema yang tersebar di sosial media berisikan beberapa nama pejabat Polri dengan perannya dalam mengelola bisnis judi online dan Ferdy Sambo sebagai pimpinannya.
Sugeng tak membantah sudah melihat skema jaringan bisnis gelap perjudian (Pasal 303 KUHP) yang dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo, yang kini viral di media sosial tersebut. Namun, dia enggan memastikan kebenarannya.
"IPW meminta timsus Polri menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," kata Sugeng, Kamis 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Ditahan, 7 Bandar Judi Kode 303 Ditangkap di Sumatera Barat
Sugeng juga menyarankan penyelidikan kepada pihak-pihak yang kemungkinan bersekongkol dengan Ferdy Sambo dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Pihak-pihak yang namanya (terseret) jaringan FS itu harus diterapkan asas praduga tak bersalah," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.
BACA JUGA:Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 Beredar, Rocky Gerung: Serem...
"Menurut saya ini (skema yang beredar) adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS, dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elite Polri," kata Sugeng.
Dia memastikan IPW bakal mengkritisi kelompok itu sebab tidak menutup kemungkinan jaringan tersebut merupakan geng mafia.
"Tidak mungkin terulang lagi bila Polri berani melakukan pembenahan besar-besaran," ujar Sugeng. Sugeng juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan membenahi anggota dan institusinya.
"Kapolri tentu harus turun tangan, karena itu tugasnya membenahi anggota dan institusinya. Namun, harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum," tutur Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com