JAKARTA, DISWAY.ID-Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT).
Brigadir J bahkan dijadwalkan menjalani wisuda pada pekan depan tepatnya 23 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan Rektor UT Prof Ojat Darojat.Sebagai apresiasi, UT memfasilitasi dan mengakomodasi kehadiran kedua orang tua almarhum untuk hadir di UT Convention Center (UTCC) dalam acara wisuda 23 Agustus 2022.
Kedua orang tua Brigadir J akan menerima ijazah yang diserahkan langsung oleh Rektor UT. Undangan serta koordinasi kehadiran telah dilakukan dengan pihak keluarga. Namun, menurut Prof Ojat, kehadiran keluarga almarhum, masih dalam konfirmasi.
Universitas Terbuka (UT). Foto : SITUS UT/NET--
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Istri Ferdy Sambo Terbukti Turut Andil dalam Rencana Pembunuhan Brigadir J
"Bentuk apresiasi yang diberikan kepada keluarga almarhum adalah salah satu bentuk kepedulian UT kepada mahasiswanya," ucap Prof Ojat dalam keterangan resminya, Jumat 19 Agustus 2022.
Prof Ojat Darojat mengaku turut berdukacita atas meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Prof Ojat, Brigadir J mestinya mengikuti wisuda pada pekan depan, tepatnya 23 Agustus. Namun, takdir berkata lain.
Dia menyebut mendiang Brigadir J dikenal sebagai mahasiswa cerdas. Hal itu terbukti dari nilai IPK-nya 3,28. Menurut Prof Ojat, Brigadir J mestinya mengikuti wisuda pada pekan depan, tepatnya 23 Agustus. Namun, takdir berkata lain.
"Saya atas nama civitas academica Universitas Terbuka turut berduka atas berpulangnya salah satu mahasiswa UT dengan IPK sangat memuaskan mencapai IPK 3,28," kata Prof Ojat .
Dia mengungkapkan Brigadir J adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak 2015.
Menurut Prof Ojat, Brigdir J telah mengetahui UT sejak lama, ditinjau dari sejarah keluarga, karena ibunda mendiang adalah alumnus UT. Begitu juga adiknya yang merupakan mahasiswa UT.
"Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan kepada mahasiswa lainnya," kata Prof Ojat.