KPAI Beri Pendampingan dan Pengawasan ke Kedua Anak Ferdy Sambo Usai Dapat Perundungan di Sekolah

Sabtu 20-08-2022,10:16 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini sudah mulai mendapat serangan (bully/perundungan) dari orang-orang yang ada di sekitarnya.

Perundungan itu didapat setelah ayah serta ibu dari sang anak sekarang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa anak-anaknya mendapat perundungan di kawasan sekolah tempat sang anak belajar.

BACA JUGA:Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai di Bully, KPAI: Terjadi di Kawasan Sekolah

BACA JUGA:Putri Candrawathi, Tolong Segera Jujur dan Terbuka

Komisioner KPAI Jastra Putra, menyebut pihaknya sudah mendapat laporan bahwa kedua anak Ferdy Sambo dan Putri mendapat bully-an di lingkungan sekolah.

"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," kata Jastra, dikutip Disway.id dari PMJ News pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Dengan adanya kabar tersebut, maka kini KPAI akan memberikan pendampingan plus pengawasan terhadap kedua anak itu.

Langkan itu diambil untuk memberikan akses leluasa bagi kedua anak untuk menjalani proses belajar dengan kondisi yang aman dan nyaman.

BACA JUGA:Kecelakaan di KM 341 Ruas Tol Batang-Pemalang Satu Korban Tewas

BACA JUGA:Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin Jalani Tes Narkoba Setelah Video Pestanya Bocor di Dunia Maya

"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan," paparnya.

"Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tuturnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, setelah sejumlah drama, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Putri Candrawathi itu disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Kategori :