Mantan Kabais TNI Sebut Kekaisaran Ferdy Sambo Buat Nasib 'Pengikutnya' Jelek: Kapolri Saja Dibohongi

Minggu 21-08-2022,19:28 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Jadi Soleman menduga ada 3 kekuasaan yang dipegang Ferdy Sambo dalam kasus Brgadir J.

Diantaranya yakni, Kadiv Propam, Satgasus dan kekasairan di tubuh Polri.

Soleman lantas membayangkan jika tiga kekuasaan Ferdy Sambo itu dikumpulkan maka akan memiliki dampak kuat.

"Makanya sekian banyak itu yang kena, nah dari banyak ini terpisahkan gak nanti kira-kira," ucapnya.

BACA JUGA:Rektor Unila Karomani Diciduk KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Memalukan!

"Apakah nanti betul-betul dia sekedar melaksanakan tugas atau betul-betul karena kekuasaan ketiga," tambahnya.

Soleman menganggap bisa saja sejumlah anggota Polri yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo tidak mengetahui apa yang terjadi.

"Karena yang tahu pasti yang terjadi saat itu hanya kaisar Sambo seorang diri, Kapolri saja dibohongi sama dia," tegasnya.

Jadi Soleman B Ponto menekankan anggota Polri yang diduga terlibat ini nantinya harus dipisahkan berdasarkan perintah dari kekuasan Ferdy Sambo yang mana.

Kewenangan Ferdy Sambo

Kewenangan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J sangat dahsyat.

Bagaimana tidak, total 83 anggota Polri terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

"Kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sebanyak 35 orang," ujar Komjen Agung.

Lanjut Agung, total sudah ada belasan orang yang yang ditempatkan dalam tempat khusus.

"Yang sudah melaksanakan patsus yang sudah ditempatkan khusus sebanyak 18 tapi berkurang 3, berkurang 3 yaitu satu FS karena sudah jadi tersangka, RR juga sudah jadi tersangka dan RE karena sudah menjadi tersangka

Kategori :