JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa tidak setuju dengan usulan yang menyebut Listyo Sigit Prabowo harus dinonaktifkan sementara waktu sebagai Kapolri.
Awalnya usulan tersebut datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman saat rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.
Usulan penonaktifan sementara Kapolri itu pastinya terkait dengan penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Deolipa Yumara Klaim Kantongi Data Pelaku Konsorsium 303: Sebenarnya...
BACA JUGA:Update Klasemen Liga Inggris: Manchester United Keluar dari Zona Degradasi
Desmond melihat, bahwa belum tentu penelusuran kasus tersebut akan langsung cepat diatasi apabila menonaktifkan Kapolri.
Justru Desmond menduga, jika ada orang yang mengusulkan Kapolri dinonaktifkan bisa jadi malah ingin kasus Ferdy Sambo tidak terbuka.
"Pembenahan kan tidak bicara person. Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik, kan belum tentu juga," kata Desmond.
"Kalau saya tidak terlalu setuju diganti atau bahasa lain selama menuju ke arah perbaikan, kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," lanjutnya.
BACA JUGA:Ini Kebiasaan 'Unik' Idham Azis, Eks Kapolri yang Namanya Ikut Terseret Kasus Brigadir J
BACA JUGA:Puan Maharani Masuk Radar Partai NasDem Sebagai Capres 2024: 'Nggak Boleh Melarang Mbak Puan Maju'
Sebaliknya, Desmond justru menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mau berbenah dengan baik untuk menuntaskan kasus tersebut.
Apresiasi juga diberikan Desomnd untuk kinerja Kapolri yang sudah berupaya menangani kasus Brigadir J selama dua bulan terakhir.
"Saya melihat Kapolri hari ini, dengan terbongkarnya ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," tutur Desmond.
"Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," ucapnya menambahkan.