Desas-desus Penampakan Ferdy Sambo di Mako Brimob Tak Pernah Terlihat, Ahmad Sahroni 'Tantang' Kapolri

Kamis 25-08-2022,06:35 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Desas-desus keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo selama ada di Mako Brimob mulai mencuat.

Banyak yang mempertanyakan kondisi tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo setelah ditempatkan di tempat khususus.

Mengingat setelah Ferdy Sambo diamankan, tidak pernah lagi terlihat batang hidungnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikan tantangan ke Kapolri, pada 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:Wah Ferdy Sambo Pilih Mengundurkan Diri, Nasib Pemecatannya Cuma Isapan Jempol? Kapolri Buat Pengakuan

Ahmad Sahroni mewakili publik, menantang Kapolri untuk menunjukkan kebaradaan Ferdy Sambo.

"Saya hanya dua, yang pertama tuntutan masyarakat pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di Brimob," kata Sahroni.

"Yang kedua revolusi mental secara menyeluruh dari atas dampak kebawah segera bapak lakukan untuk kepentingan institusi besar Kepolisian Republik Indonesia," ujar Ahmad Sahroni.

BACA JUGA:Persija Menang Dramatis Saat Melawan Persita 1-0

Kendati dapat desakan, Kapolri meyakini jika memang Ferdy Sambo benar diamankan di tempat khusus.

Bahkan Kapolri juga mengungkapkan alasannya mengamankan Ferdy Sambo.

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Ferdy Sambo di tempatkan di tempat khusus di tempat khusus lantaran bersikeras dengan keterangan awal meski Bharada E sudah membuat pengakuan.

Dipaparkan Kapolri, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, Bharada E minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit: Saya Terima Pil Pahit Ini

“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022.

Kategori :