Kapolri Listyo Sigit: Saya Terima Pil Pahit Ini

Kapolri Listyo Sigit: Saya Terima Pil Pahit Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sempat ditemui Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir J-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Kebohongan yang disusun Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) lalu dirangkai dengan aksi kejahatan 97 anggota Polri dalam insiden pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat menemukan sejumlah fakta baru.  

Laporan investigasi Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan progres yang cukup signifikan. Dalang utamanya Ferdy Sambo.   

Pengakuan dari mulut 97 anggota Polri termasuk seorang peraih Adhi Makayasa menjadi poin penting tim khusus (Timsus) dalam mengungkap tabir penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jumat sore 8 Juli 2022.

Kecerdikan Ferdy Sambo dalam merangkai drama ini terungkap saat dirinya menjanjikan SP3 untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) agar terlepas dari jeratan hukum yang melilitnya.

BACA JUGA:Kapolri ‘Gusur’ 24 Loyalis Ferdy Sambo, Ini Rincian Nama dan Pangkatnya

Fakta ini diungkapkan sendiri oleh Bharada E dalam secarik kertas yang berisi tentang keterangannya untuk kepentingan penyelidikan. 

Isi surat itu tentang apa yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo. Semua diungkapkan Bharada E termasuk perintah menembak Brigadir J.

“Surat tersebut ditulis Bharada E pada 6 Agustus lalu. Jelas diakuinya (Bharada E) FS yang memerintah menembak saudara Brigadir J,” terang Kapolri, Rabu 24 Agustus 2022.

Lalu apa alasannya Bharada E mengakui perbuatannya itu. Alasan SP3 itulah yang awalnya dia yakini akan bebas dari jeratan hukum. Namun karena disadari bahwa dirinya membuat pernyataan palsu dan tahu akan dijerat hukuman maka Bharada E akhirnya mengakuinya.

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit: Tidak Peduli Kapolres atau Kapolda Saya Copot Jika Terlibat Perjudian, Mabes Perhatikan!

“Setelah kita tanyakan kembali ternyata berubah. Saudara Richard mengakui perbuatannya itu karena mendapatkan janji dari Saudara FS,” imbuh Kapolri.

Dari dasar pengakuan Bharada E itulah Timsus bergerak untuk memeriksa Ferdy Sambo. “Pengakuan Bharada E itu lah yang menjadikan semua informasi awal berubah,” jelasnya.

Soal pengacara baru, ternyata Bharada E sendiri yang meminta bahkan dirinya enggan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

“Dari penjelasan Bharada E kemudian Timsus dalam hal ini Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi, menjemput Ferdy Sambo,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: