Kapolri Listyo Sigit: Saya Terima Pil Pahit Ini

Kapolri Listyo Sigit: Saya Terima Pil Pahit Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sempat ditemui Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir J-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

BACA JUGA:Kapolri Janji Buka Kasus Pembunuhan Brigadir J Apa Adanya: Ini Pertaruhan Marwah Kita!

Saat dimintai keterangan Ferdy Sambo tetap ngotot bahwa kasus itu adalah insiden tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J dilatarbelakangi pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawathi.

Fakta-fakta baru dari kronologi akhirnya kian terang benderang setelah munculnya demosi terhadap Irjen Ferdy Sambo termasuk mutasi orang-orang dekat orang diantaranya.

Setelah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kadiv Propam, selanjutnya Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi menjemput Ferdy Sambo.

Mutasi dan penonaktifan itu akhirnya membuahkan hasil. Polri dengan leluasa membongkar fakta-fakta peristiwa Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Ini Peran Mantan Staf dan Penasihat Ahli Kapolri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Dia Menyusun..

Nah, saat diperiksa, Sambo masih mengelak. Namun akhirnya penyidik memutuskan menempatkan khusus Sambo di Mako Brimob.

Di saat awal FS masih belum mengakui, bertahan dengan keterangan awal, Polri terus bergerak dengan memutasi sejumlah pihak yang berada di lingkaran Sambo.

“Setelah ditempatkan di Mako Brimob itulah saudara FS akhirnya mengakui perbuatannya, dan membenarkan memerintahkan saudara Bhadara E melakukan penembakan Brigadir J,” jelasnya.

Kapolri Listyo Sigit menyebut jumlah personel Polri yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah mencapai 97 orang.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J: Timsus Menemukan...

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ujar dia.

Ia merinci, 35 personel yang melanggar kode etik berasal dari beragam pangkat, di antaranya, Irjen 1 orang, Brigjen 3 orang, Kombes 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Sigit menjelaskan dari 35 personel itu, sebanyak 18 di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya.

Dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka, sehingga tersisa 16 personel yang masih berada di penempatan khusus (patsus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: