Kapolri Janji Buka Kasus Pembunuhan Brigadir J Apa Adanya: Ini Pertaruhan Marwah Kita!

Kapolri Janji Buka Kasus Pembunuhan Brigadir J Apa Adanya: Ini Pertaruhan Marwah Kita!

Kapolri saat konfrensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Foto : Disway.id-- --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan membuka kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat apa adanya.

Seperti diketahui kasus kematian Brigadir J telah memasuki babak baru, di mana terdapat empat tersangka, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'aruf.

Selain itu, terdapat 31 personel polri yang diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik akibat menghalang-halangi kasus ini sebelumnya.

BACA JUGA:Gelar Piala Dunia U-20, Menpora Minta Dukungan Masyarakat

Kapolri meminta penanganan kasus ini semakin diseriuskan, mengingat nama baik institusi Polri menjadi pertaruhan dalam kasus ini.

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita," ujar Kapolri dalam keterangannya, Kamis 18 Agustus 2022.

Bukan hanya menjadi pertaruhan marwah Polri, tetapi kasus ini juga telah mendapat desakan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kasus ini dibongkar apa adanya.

"Karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," jelas Kapolri.

BACA JUGA:Soal Konsorsium Judi 303, Kapolri: yang Namanya Judi Darat, Judi Online, atau Apa Pun Harus Ditindak!

Meski sudah ada empat tersangka, namun pengungkapan kasus kematian Brigadir J masih belum sepenuhnya terbuka, terutama terkait motif Ferdy Sambo Cs.

Motif pembunuhan Brigadir J masih menjadi misterius bagi publik, mengingat jajaran tim khusus Kapolri menyebut bahwa motif ini hanya akan dikonsumsi oleh tim penyidik dengan alasan menjaga perasaan semua pihak.

Sementara itu, Kapolri mengatakan, dirinya berharap kasus ini akan segera tersampaikan ke publik dengan melibatkan pihak-pihak eksternal.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita.

BACA JUGA:Pengakuan 'Crazy Rich Surabaya' Terkait 'Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303', Saya Menjadi Korban...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads