Polri Pastikan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Kode Etik yang Digelar Hari Ini

Kamis 25-08-2022,10:22 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

Sidang kode etik ini digelar untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Dedi menyebutkan Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang sejak pukul 07.30 WIB. 

Sejumlah saksi, seperti Brigadir Hendra Kurniawan, juga dihadirkan di sidang kode etik ini.

BACA JUGA:Desas-desus Penampakan Ferdy Sambo di Mako Brimob Tak Pernah Terlihat, Ahmad Sahroni 'Tantang' Kapolri

BACA JUGA:Bunker Rp 900 Ternyata Hoax, Dedi Prasetyo: Itu Video dari Amerika

Sidang kode etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri. 

Kemudian selaku anggota sidang komisi, hadir pula Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Kondisi Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo juga mengungkap kondisi Ferdy Sambo menjelang sidang kode etik. 

"Sebelum sidang SOP-nya dicek kesehatan dulu. Mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat untuk menjalani proses persidangan ini," kata Dedi.

Sidang etik Sambo akan dimulai pukul 09.00 WIB. 

Sidang kode etik ini hanya berfokus pada Ferdy Sambo. 

BACA JUGA:Program Gemarikan Jakarta Barat Sasar 3000 Pelajar SD

BACA JUGA:6 Gol Tercipta, Arema FC Tekuk Rans Nusantara 4-2

Dedi juga menyampaikan Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Ferdy Sambo.

Kategori :