BACA JUGA:Wow Nabung Selama 5 Tahun, Pria di Semarang Beli Motor Secara Tunai Pakai Uang Koin
BACA JUGA:Bukan ke Publik, Ferdy Sambo Kirim Surat Permohonan Maaf untuk Senior dan Anggota Polri
Penangannya yang berbelit, dari Polres Metro Jaksel berlanjut ditangani Polda Metro Jaya dengan assesmen Bareskrim sampai diambil alih Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Semua itu tidak lepas, karena kekuatan besar Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Seiring dibentuknya Timsus, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kadiv Propam.
Kekuatan besar Ferdy Sambo nampaknya mulai dilucuti.
BACA JUGA:Bukan ke Publik, Ferdy Sambo Kirim Surat Permohonan Maaf untuk Senior dan Anggota Polri
Apalagi Timsus atas izin Kapolri membawa Sambo untuk ditahan di Mako Brimob dengan alasan pelanggaran profesi.
Di tempat lain, ternyata Kapolri mencopot jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan melantik penggantinya, Irjen Syahardiantono, 8 Agustus 2022.