bannerdiswayaward

Terungkap! Mantan Pesepakbola Diduga Terlibat Pembunuhan Brutal di Siprus

Terungkap! Mantan Pesepakbola Diduga Terlibat Pembunuhan Brutal di Siprus

Sepeda Motor Terbengkalai Ungkap Keterlibatan Mantan Pesepak Bola dalam Kasus Pembunuhan---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang mantan pesepak bola berusia 44 tahun ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025 atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan brutal terhadap Stavros Demosthenous, 49 tahun, yang terjadi pada Jumat pagi di wilayah Limassol, Siprus.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kasus yang telah mengguncang masyarakat setempat.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Pengadilan Distrik Limassol, dan hakim memutuskan untuk menahannya selama delapan hari ke depan guna kepentingan penyelidikan lanjutan.

BACA JUGA:Miris! Pembunuhan-Pencabulan Bocah 11 Tahun di Cilincing: Sosok Pelaku, Modus Hingga Motif Diungkap

Pemilik Sepeda Motor yang Ditinggalkan di Lokasi Pesisir

Menurut keterangan resmi kepolisian, pria tersebut diketahui sebagai pemilik sepeda motor yang ditemukan terbengkalai di kawasan pesisir Ayios Tychonas pada Sabtu pagi.

Sepeda motor itu diyakini kuat sebagai alat transportasi yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri usai pembunuhan.

Saat dihadirkan di pengadilan, tersangka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ia tampak mengenakan rompi antipeluru sebagai langkah pengamanan tambahan.

BACA JUGA:Presiden Kolombia Bongkar Pedagang Narkoba Tinggal Sebelah Rumah Trump: Operasi Amerika Hanya Untuk Televisi dan Pembunuhan

Dikenai Sejumlah Tuduhan Berat

Wakil Kepala CID Limassol, Elias Kreouzos, menjelaskan bahwa tersangka tengah diperiksa atas sejumlah pelanggaran berat, antara lain:

- Konspirasi untuk melakukan kejahatan

- Rencana pembunuhan berencana

- Kepemilikan dan penggunaan senjata api serta bahan peledak secara ilegal

- Pembakaran kendaraan

- Pencurian mobil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads