Sikat Habis Ferdy Sambo Cs, Susno Duadji: Kapolri Listyo Sigit Sosok yang 'Sakti'

Kamis 25-08-2022,21:34 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah sosok yang sakti.

Menurutnya, sang Kapolri bisa mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J hingga menjadikan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Bahkan Kapolri pun banyak didukung oleh Presiden Jokowi hingga lembaga-lembaga penting negara.

"Bayangkan saja, Kapolri di-back up Menko Polhukam, di-back up oleh Komisi 3 DPR, Komnas HAM, Kompolnas dan Presiden langsung sampai 6 kali ngomong," kata Susno Duadji, dikutip dari Youtube TVONe News Official, Kamis 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:Terungkap! Kronologi hingga Motif Pembunuhan Brigadir J: Kepergok Keluar dari Kamar, Kemeja PC Acak-acakan

Bahkan, kata Susno, setelah kasus pembunuhan Brigadir J terungkap, sebanyak 83 anggota Polri pun ikut terseret dalam kasus ini.

"Puluhan polisi ini diduga melanggar kode etik kepolisian. Beberapa di antaranya sudah ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri," ujarnya.

Selain itu, Susno juga menyoroti kasus Ferdy Sambo yang lain, mulai dari kasus aliran dana hingga kaisar Ferdy Sambo pun mencuat.

"Yakinlah Polri itu tidak diam, yakinlah. Ada intelijen, ada Irwasum, lalu bekerja sama dengan PPATK," ujarnya.

"Saya yakin sudah rekening yang diblokir, aliran dana sudah disampaikan pada polri," tambahnya.

Lantaran dapat dukungan luar biasa, Susno Duadji berharap agar Kapolri dapat bekerja lebih maksimal dalam menuntaskan kasus Brigadir J dan kasus-kaus lainnya soal Ferdy Sambo.

"Kalau Ferdy Sambo ada yang back up tidak?" tanya presenter.

"Kan banyak, ada 80 berapa itu yang merusak TKP," jawab Susno Duadji.

"Tersangka yang menghambat jalannya penyidikan, nanti yang bersalah atas pelanggaran kode etik. Sangat banyak," ucap Susno Duadji.

Kemudian, presenter menyebut Ferdy Sambo berhasil nge-prank masyarakat Indonesia hingga para jenderal.

Kategori :