JAKARTA, DISWAY.ID - Viral adanya panggilan 'sayang' di tengah-tengah pembacaan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Polri.
Pengacara kondang, Hotman paris Hutapea langsung menyinggung video viral soal panggilan sayang dari seorang wanita di ruang RDP itu.
Hotman Paris pun bertanya, sebenarnya suara 'sayang' dari wanita itu berasal dari milik ponsel buaya cinta atau buaya darat.
BACA JUGA:Nasib Bayi Putri Candrawathi Tak Boleh Ikut 'Dipertaruhkan', Kak Seto Kasih 2 Pilihan Ini
Selain itu, Hotman Paris juga mengingatkan agar Komisi III DPR RI harus bisa hati-hati dalam merancang RUU KUHP.
Pengacara berusia 62 tahun itu seakan mempertanyakan soal RUU yang membuat aturan bahwa orang tua bisa lapor polisi apabila Anaknya berhubungan intim.
Aturan tersebut dinilai Hotman Paris merupakan suatu hal yang aneh dan seharusnya tidak masuk ke dalam rancangan undang-undang.
"Ketahuan? Siapa buaya cinta atau buaya darat???," tulis caption Hotman Paris di postingan akun Instagram-nya pada Jumat, 26 Agustus 2022.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat dari Polri? Paksa Ajukan Banding Meski Sudah Minta Maaf
"Makanya Komisi 3 Dpr hati hati dgn RUU KUHPid yg ada pasal: orang tua bisa lapor polisi apabila Anaknya hubungan intim dgn pasangan walau dua duanya belum ada yg nikah! Aneh!!,"
Kemudian Hotman Paris memberikan imbaua, agar aturan yang dibuat itu justru berdampak buruk bagi anggota DPR itu sendiri.
"Awas jangan sampai buat aturan tapi senjata makan tuan???? Ha ha siapa tuh : sayaaaangggg!!tanyain jam berapa tiba di apart???." tutup Hotman Paris.
BACA JUGA:Nasib Ferdy Sambo Berujung Dipecat Tidak Hormat, Eks Kadiv Propam Dijatuhkan 2 Sanksi Ini