“Perintah Kapolda, kegiatan penertiban ini harus dilakukan setiap minggu di masing-masing Polres, dan setiap bulannya akan dilakukan evaluasi di tingkat Polda,” tegasnya.
“Beberapa praktik kejahatan seperti minuman keras dan narkoba (ganja, sabu-sabu), telah lama terbukti menjadi salah satu pemicu berbagai kejahatan jalanan (street crimes) seperti tawuran dan balap liar.
"Oleh karenanya operasi kantibmas ini bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya dalam melakukan operasi holistik, sesuai arahan Bapak Kapolri,” lanjut Zulpan.
Untuk diketahui, Operasi Kantibmas ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polda Metro Jaya, mulai dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, serta Polres jajaran Polda Metro Jaya.
“Artinya 13 Polres yang ada di Polda Metro Jaya melakukan kegiatan ini sama. Kemudian dari Polda, Ditkrimum, Ditkrimsus, Ditnarkoba, juga melakukan penindakan kejahatan sama, yang mana hasilnya kita kumpulkan, tampilkan pada kesempatan ini,” pungkasnya.