"Di kalimat terakhir itu, dengan "saya ikhlas memaafkan segala perbuatan....", dia membangun kesan bahwa dia adalah korban. Korban yang baik hati, karena sudi memaafkan pihak lain yang telah menjadikan dirinya sebagai korban," tutur Reza.
Akan tetapi, Reza kembali pada pemunculan Putri di Mako Brimob dan kalimat pertama yang diucapkan si ibu saat itu. "Itu tadi yang saya bilang, pemunculan dia (ke publik) dan kalimat pertama dia adalah penanda bahwa mindset -alam berpikir dan suasana batin- sebagai korban tidak sungguh-sungguh ada," terang Reza.
Reza juga menyebut hal itu contoh ironi viktimisasi. Yakni, bagaimana pelaku atau tersangka mencoba menggeser statusnya ke posisi sebagai korban.
Terlebih lagi bila dikaitkan dengan UU TPKS, pelecehan seksual adalah delik aduan. Jadi, ketika PC mengatakan "ikhlas memaafkan", semestinya orang-orang di sekitarnya coba pahami kemungkinan PC ingin mencabut laporan polisi.
"Kalau dia cabut laporan, maka no case. Tidak ada pelecehan seksual sama sekali. Itu pernah saya sampaikan dalam kegiatan seminar tentang psikologi forensik dan kekerasan seksual.
Diadakan salah satu lembaga negara pada awal Agustus," ucap Reza Indragiri. Diketahui, Putri Candrawathi saat ini berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sama seperti sang suami Irjen Ferdy Sambo. Polisi juga telah menyetop kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan PC.