Kini Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum dipecat Polri, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Brigadir J Masuk Ke Kamar Melucuti Pakaiannya dan Sempat...
Perjalanan Karier Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.
Karier Ferdy Sambo terbilang cemerlang selama berdinas di kepolisian.
Ferdy Sambo kerap bertugas di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Puncak kariernya ialah ditunjuk sebagai Kadiv Propam Polri pada 2020.
Ferdy Sambo pun menyandang bintang dua. Namun, karier Ferdy Sambo berakhir dengan kelam.
Dia dicopot sebagai Kadiv Propam pada 4 Agustus 2022 karena diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo pun dimutasi sebagai pati Yanma Polri. Bintang dua Ferdy Sambo pun 'padam'.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Sosok Jenderal Bintang 3 yang Takut Ferdy Sambo
Selain kehilangan jabatan, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana.
Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
Dia juga diduga mengarang cerita tembak-menembak Brigadir Yosua dengan Bharada E.