"Dia mantannya saat kuliah, dia sudah kenal," ujarnya.
Sang istri EP, berkilah kalau ia baru menjalani hubungan terlarang ini selama satu bulan. Lantas Bripda AP tak percaya begitu saja.
"Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama," ucapnya.
"Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," sambungnya.
Bripda AP akhirnya bersikap tegas dengan membuat laporan terkait kasus dugaan perzinaan yang melibatkan istrinya, EP, dengan MI yang merupakan anak Kades.
BACA JUGA:Komentar Menohok Supir Bus Jawa-Sumatera Naiknya BBM Solar, ‘Nyarinya Aja Susah Malah Dinaikin’