Sejauh ini tujuh perwira Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.
Stelah menjalani sidang kode etik, dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri diantaranya Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di radartegal.disway.id, dengan judul CCTV Pembunuhan Brigadir J yang Awalnya Dikabarkan Hilang Ternyata Dibuat Nobar 4 Anak Buah Ferdy Sambo. https://radartegal.disway.id/read/652732/cctv-pembunuhan-brigadir-j-yang-awalnya-dikabarkan-hilang-ternyata-dibuat-nobar-4-anak-buah-ferdy-sambo