JAKARTA, DISWAY.ID- Fakta ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik. Menurut Taufan, jumlah penembakan 3 orang tersebut kemungkinan berdasarkan besar lubang peluru di tubuh almarhum Brigadir J.
“Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan. Itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 3 September 2022.
Taufan menjelaskan bahwa ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait pelaku penembakan. Karena itu Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.
BACA JUGA:Penembak Pertama Brigadir J, Ronny Talapessy: Bharada E Dengar Tembakan Saat Berada di Lantai Tiga
“Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang,” ucapnya.
“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Ketua Komnas HAM yang berasal dari Simalungun Sumut ini.
Sementara itu, dalam animasi rekontruksi pembunuhan Brigadir J yang dirilis polis tampak Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer tembak Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Richard lantas menembak Yosua. Richard melepas tembakan sebanyak 3 sampai 4 kali. Tembakan pertama mengenai dada kanan Brigadir J, tembakan kedua mengenai siku dan dagu.
Yosua tampak jatuh bersimbah darah di samping tangga. Korban sudah jatuh, Ferdy Sambo menambah tembakan tepat di belakang kepala korban. Lalu, Ferdy Sambo menembak 7 kali untuk mengelabui seolah-olah terjadi baku tembak. Ketujuh tembakan itu mengarah ke tembok, tangga, hingga lemari.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Ada Saat Tewasnya Brigadir J, Muhammad Burhanuddin: Bharada E Penembak Pertama
Sementara itu kronologi tembakan versi Bharada E pasca mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Pengacara Bharada E yang kedua (tim Deolipa Yumara-Muhammad Boerhanuddin) saat itu mengatakan, pistol milik Brigadir Yosua sengaja ditembakan ke jarinya untuk membuat alibi. Pistol tersebut ditembakan ke jari kanan Yosua.
Boerhanuddin mengatakan, Bharada E bukan penembak tunggal tapi mengakui sebagai penembak pertama. "Nembak pertama Bharada E selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin memastikan bahwa Bharada E menembak atas perintah atasan. "Atasan kedinasan, yang ditempat lokasinya. Bukan atasan di itunya tapi atasan di tempat dia bertugas itu," kata Boerhanudin pada 8 Agustus 2022.