Ceplas Ceplos Berujung Maut, Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah dan Motifnya

Senin 05-09-2022,14:56 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Langkah kedua melakukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali.

Sedangkan ketiga, menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

BACA JUGA:Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Sidang Sambo Bukan Orang Sembarangan, Berikut Profil dan Riwayat Jabatannya

BACA JUGA:Anak Buah Sambo yang Dipecat Punya Jabatan Penting, Berpangkat Kompol, Begini Perannya

BACA JUGA:Baru Terungkap di Duren Tiga, Ada Sosok Brigadir R, Saksi Penting Sambo Gunakan Glock 26?

“Yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan,” jelas Rizani.

Penggunaan senjata api perlu diperketat seiring polisi tembak polisi di Lampung Tengah ini.

“Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian,” jelas Rizani seraya berharap lembaga kepolisian selalu membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

Kategori :