JAKARTA BARAT, DISWAY.ID- Polsek Kalideres Jakarta barat menangkap seorang wanita tersangka kasus penipuan mobil.
Wanita tersebut berinisial IS berhasil menipu 10 korban dan menggelapkan 10 mobil bak terbuka.
"Untuk korbannya ada 10 orang, yang melaporkan ke Polsek Kalideres ada 1 orang dan 9 orang dijadikan saksi," kata Kapolsek Akp Syafri Wasdar.
Dalam aksinya, IS berpura-pura menyewa mobil bak terbuka dalam jangka bulanan dan harian.
"Pelaku menyewakan kembali atau menjual mobil tersebut dalam keadaan apa adanya dan juga ada digadaikan," tambahnya Akp Syafri Wasdar.
Korban dari IS merupakan orang-orang yang sudah dikenalnya. Setelah itu IS mencari orang yang bisa digadaikan mobil tersebut dengan jumlah Rp20 Juta atau Rp30 Juta.
"Digunakan sebagian untuk kebutuhan hidup dan sebagian lagi untuk memuluskan aksinya lagi" Ujarnya Akp Syafri Wasdar. IS memang memiliki usaha jasa angkut sayur ke pasar di Kalideres.
Pelaku IS sudah melakukan aksinya kurang lebih selama enam bulan tanpa sepengetahuan suaminya.
BACA JUGA:Polda Banten Buru 10 Orang DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.