19 November 2013
Pemeriksaan kedua bagi politikus Golkar itu. Ratu disodorkan sejumlah pertanyaan terkait pengadaan alat kesehatan di Banten.
4 Desember 2013
Ratu Atut Chosiyah diperiksa sebagai saksi suap Akil Mochtar. Ia berhalangan hadir lantaran ada kegiatan bersama Forkominda Banten.
10 Desember 2013
Pemeriksaan ketiga. KPK menanyakan pertemuan Ratu Atut Chosiyah dengan Akil dan Wawan di Singapura sebelum hari penangkapan. Ia diperiksa kurang lebih selama 7 jam.
12 Desember 2013
KPK menetapkan tersangka Ratu Atut Chosiyah kasus proyek alat kesehatan Provinsi Banten.
KPK menuding dirinya menyalahgunakan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 79 miliar
17 Desember 2013
Ratu Atut Chosiyah resmi menjadi tersangka dalam suap Pilkada Lebak, Banten.
Ratu Atut Chosiyah melakukan suap bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana kepada mantan ketua MK Akil Mochtar.
Hidup Mewah
Laporan LHKPN Atut memiliki banyak tanah dan mobil.Total yang saat itu tercatat 122 item tanah dan bangunan.
Di antaranya berada di Serang, Bandung, Cirebon, Jakarta Barat. Nilainya mencapai Rp 19 miliar.
Kendaraan mewah yakni Mercedes-Benz senilai Rp 1,05 miliar, Mercedes-Benz senilai Rp 500 juta, dan Lexus senilai Rp 1,1 miliar.