Zaki Iskandar Terpilih Aklamasi, Kembali Pimpin Golkar DKI Jakarta untuk Periode 2025-2030
Zaki Iskandar terpilih sebagai Ketua DPD melalui Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Jakarta.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ahmed Zaki Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta untuk periode 2025–2030.
Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Jakarta yang digelar di Hotel Sultan, Rabu malam (23/7/2025).
Sidang Musda dipimpin oleh Zulfikar Arse Sadikin. Dalam forum tersebut, Zulfikar menanyakan persetujuan peserta terhadap pencalonan tunggal Zaki sebagai ketua.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Praktik Beras Oplosan
BACA JUGA:Zaki Iskandar Maju Kembali dalam Musda DPD Golkar Jakarta 2025, Hasil Periode Sebelumnya Jadi Alasan
“Karena hanya ada satu calon, maka dengan ini kita tetapkan Zaki Iskandar menjadi Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta periode 2025–2030. Apakah setuju?” tanya Zulfikar, yang langsung dijawab serempak dengan teriakan “Setuju!” oleh seluruh peserta.
Dengan demikian, Musda XI secara resmi menetapkan Ahmed Zaki Iskandar sebagai ketua terpilih. Ia pun menerima simbol kepercayaan partai berupa Panji Kebesaran Partai Golkar dari pimpinan sidang.
"Kami serahkan Panji Kebesaran Partai Golkar untuk dikibarkan di seluruh penjuru Jakarta,” ujar Zulfikar dalam momen penyerahan tersebut.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Zaki menyatakan siap mengemban amanah untuk periode keduanya.
“Amanah ini harus kami jalankan secara optimal demi kemenangan Partai Golkar di setiap event politik di Jakarta. Ini merupakan tanggung jawab luar biasa bagi kita semua,” tegas Zaki.
BACA JUGA:Kelakar Pramono di Musda ke-11 Golkar Jakarta: Basri Baco Tak Tahu Saya Sahabatnya Bahlil
BACA JUGA:Basri Baco Dukung Zaki Iskandar Jadi Ketua DPD Golkar DKI Lagi: Dia yang Paling Pas!
Ia juga memastikan bahwa struktur kepengurusan DPD Golkar DKI Jakarta akan segera dirampungkan bersama tim formatur, maksimal dalam waktu 30 hari sejak penetapan.
“Insya Allah, seluruh kepengurusan—baik di DPD maupun dewan pertimbangan—akan kami susun dan selesaikan sebelum 30 hari,” ujar pria yang juga manajer Timnas Indonesia U-23 ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: