Pada aksi tersebut, Ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya membawa tiga tuntutan untuk pemerintah Indonesia.
Pertama, tolak kenaikan harga BBM.
Kedua, tolak pembahasan Omnibuslaw undang-undang cipta kerja. Ketiga, naiknya upah minimum tahun 2023 sebesar 10 persen hingga 13 persen.
"Yang paling kami tekankan adalah meminta pemerintah RI untuk membatalkan tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," ujar Said Iqbal di hadapan awak media.