Saat itu, kabarnya Serda Ucok datang pada malam hari dan sesampainya di ruang tahanan, Serda Ucok langsung melepaskan tembakan senjata AK-47 kepada para pelaku pembunuhan Serka Heru dan Sertu Sriyono.
Karena kasus penembakan itulah Serda Ucok yang menyandang prajurit baret merah itu mendapat hukuman penjara 11 tahun penjara.