“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal,” ujar Edwin.
Sehingga ketika pelaku ingin beraksi tentu akan memastikan tidak ada saksi yang mengetahui ulah 'nakalnya'.
“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa. Kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.