Tarif Bus AKAP dan Gaji Sopirnya Ikut Naik

Rabu 07-09-2022,17:06 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID- Gaji untuk armada bus saat ini disebut mengalami kenaikkan pasca naiknya tarif bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP).

Vero yang merupakan sopir bus perusahaan otobus (PO) Mutiara Putri Mulia (MPM) mengatakan dirinya menerima kenaikan gaji.

"Kalau itu privasi perusahaan berapanya, tapi naik lah pastinya gaji," katanya kepada disway.id di terminal bayangan Lebak Bulus, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA:Tarif Bus AKAP Naik, Begini Pergerakan Penumpang di Lebak Bulus

Menurutnya, penghasilan yang dia terima saat ini dipaksakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

"Dicukup-cukupin untuk anak dan istri lah mas." tandasnya seraya melanjuti kegiatannya mengendarai bus PO MPM yang dikendarainya.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naikkan tarif ojek online dan kendaraan umum Antar Kota dan Antar Provisi (AKAP) kelas ekonomi.

BACA JUGA:Bila Ada Perusahaan Ojol Tidak Terapkan Tarif Baru, Kemenhub Minta Masyarakat Lapor

Melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat hari ini menetapkan naiknya tarif tersebut.

Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatmo mengatakan Kemenhub memberikan waktu tiga hari kepada perusahaan transportasi dan aplikator menyesuaikan tarif tersebut.

"Kami beri waktu tiga hari kedepan dari penetapan ini okepada aplikator untuk menyesuaikan tarif baru terdebut," katanya saat konferensi pers.

Kategori :

Terkait