- Kerugian negara sebesar Rp 7.593.068.204.327 (triliun) dan USD 7.885.857,36.
- Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 (triliun) dan USD 7.885.857,36.
Berdasarkan Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, juga merugikan Perekonomian Negara yaitu sebesar Rp 73.920.690.300.000 (triliun).