Didakwa JPU Denda 73,4 Triliun, Surya Darmadi: Bisa Gila

Kamis 08-09-2022,14:43 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Jaksa Wagiyo. (Rafi Adhi Pratama)

Kategori :