T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
Sebelumnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap ada perubahan pada kriteria kendaraan yang bakal diizinkan diisi BBM subsidi Pertalite menjadi mobil bermesin di bawah 1.400 cc, berubah dari wacana sebelumnya di bawah 1.500 cc.
Bila diterapkan, larangan bagi mobil bermesin di atas 1.400 cc ini akan menghalangi banyak mobil di Indonesia diisi Pertalite, terutama segmen model low MPV dan low SUV yang populer dibeli masyarakat.