Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Rabu 23-09-2026,14:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Pendistribusian BBM yang dilakukan Pertamina Patra Niaga ke SPBU. -Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga-

JAKARTA, DISWAY.ID – Terwujudnya ketahanan dan swasembada energi nasional menjadi komitmen dari Pertamina Patra Niaga sebagai subholding downstream di bawah PT Pertamina (Persero) selaku Holding Migas. Upaya dilakukan melalui penyediaan dan pendistribusian energi secara nasional hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya gangguan dan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif.  Ini untuk mengeliminasi adanya tindakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Pompa SPBU untuk distribusi BBM ke masyarakat. -Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga-

"Kami terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian untuk memastikan terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Roberth.

BACA JUGA:BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan harga BBM Subsidi Masih Aman

Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (TARIF). "Ini untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest,” kata Roberth.

Pertamina Patra Niaga terbuka untuk menjalin kerjasama dengan pihak manapun dalam bentuk kemitraan maupun penyedia barang dan jasa sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku.  Bagi masyarakat yang menemukan ataupun mengetahui adanya informasi terkait gangguan dan intervensi terhadap perusahaan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: