Bripka RR Buka Mulut Soal Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo, Kuas Hukum: Uang Itu Diberikan Karena...

Sabtu 10-09-2022,17:04 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

BACA JUGA:Tarif Ojol Resmi Naik Sesuai Zonasi, Simak Rinciannya

Lebih lanjut, Erman Umar mengatakan, Bripka RR juga takut terhadap Ferdy Sambo sehingga awalnya mengikuti skenario baku tembak tersebut.

Namun, setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka RR mulai berani mengatakan yang sebenarnya.

"Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya," jelasnya.

Diketahui, Bripka Ricky merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bripka RR disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.

Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

 

Kategori :