Jokowi Buru Hacker Bjorka Dengan Bentuk Timsus Lintas Lembaga

Selasa 13-09-2022,15:36 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Suami Gorok Leher Istri: Cemburu Usai Baca WA, Bebi Alya Juga Tak Pulang 2 Hari

Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP). 

Jhonny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah,” tambah Johhny.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Tak Hafal Pancasila Mengundur Diri, Netizen: Keren, Mengaku Kesalahan

BACA JUGA:Yunus Nusi: Kritikan PSSI untuk JIS Demi Kebaikan Bersama, Jangan Menuduh yang Bukan-bukan

Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP, akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.

Dilansir dari  palpres.disway.id, sedangkan akun Twitter milik Bjorka dengan username @bjorkanism ditangguhkan oleh pihak Twitter sejak Ahad kemarin 11 September 2022.

BACA JUGA:Albar Mahdi Dianiaya Hingga Tewas Oleh Senior Pondok Gontor Gegara Tidak Kembalikan Pasak Tenda

BACA JUGA:Bjorka Bocorkan Data, Erick Thohir: Harusnya Universitas Ini Kok SMA

Hingga pada Senin pagi ini, akun yang mengaku sebagai hacker itu kini tak bisa diakses dan hanya ‘Akun Ditangguhkan’.

Bjorka diduga dilaporkan secara massal oleh pengguna Twitter setelah membocorkan data pribadi milik sejumlah pejabat negara. 

 

Artikel ini sebelumnya telah dipublikasikan di palpres.disway.id, dengan judul: ‘Amukan’ Hacker Bjorka Bikin Presiden Jokowi Turun Tangan. https://palpres.disway.id/read/636434/amukan-hacker-bjorka-bikin-presiden-jokowi-turun-tangan

Kategori :