JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta baru saja melakukan rapat paripurna terkait pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Selasa, 13 September 2022.
Pada rapat itu, disebutkan bahwa masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Masa berakhir jabatan Gubernur pada tanggal 16 Oktober 2022, lebih kurang tinggal 40 hari kalender menjabat sebagai Kepala Daerah," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam Ruang Sidang Paripurna, siang.
Meskipun begitu, saat ini dirinya masih bisa melakukan aktivitas sebagai Gubernur DKI Jakarta, begitu pula dengan Riza.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Nyapres, Gerindra Dinilai Tidak Mungkin Memiliki Matahari Kembar
BACA JUGA:Kaesang Bakal Nikah Bulan Desember, Felicia Tissue Didoakan Dapat Jodoh oleh Netizen
Terkait dengan itu, Anies bocorkan agenda setelah pensiun dari Gubernur DKI Jakarta.
Saat ditanya terkait agendanya setelah pensiun dari Gubernur DKI Jakarta, Anies pun enggan membeberkannya secara detil.
Anies hanya mengatakan bahwa hal tersebut masih terlalu lama untuk dibahas di waktu sekarang ini.
"Sekarang baru 13 September 2022, ancang-ancangnya kejauhan," ujar Anies Baswedan yang dibarangi dengan senyumannya.
BACA JUGA:Begini Reaksi Anies Baswedan Saat Ditanya Hubungannya Dengan NasDem
BACA JUGA:Kabar Baik! PPG Dihapus, Semua Guru Berhak Dapat Tunjangan Penghasilan
Anies mengatakan hal tersebut masih terlalu lama untuk dibahas sekarang lantaran dirinya masih akan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk sebulan ke depan.
"Nanti, kan masih sebulan lebih. Nanti lah nanti," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan disway.id, tampak Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria turut menghadiri rapat tersebut.