Bahkan Erman mengatakan kliennya atau Bripka RR sama sekali tidak menggunakan rekening yang dibuat Putri itu.
Pusat Pelaporan dan analisis transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J ke penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Keder Gerindra Minta Sandiaga Uno Dipecat, Sufmi Dasco Ahmad: Harus Tanggung Konsekuensinya
BACA JUGA:Kaesang Bakal Nikah Bulan Desember, Felicia Tissue Didoakan Dapat Jodoh oleh Netizen
"Hasil analisis ini terkait dugaan aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J cukup lengkap sebagai bahan yang bisa ditindak lanjut penyidik," kata Ketua Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, Sabtu 27 Agustus 2022.
Natsir mengungkapkan, data yang diberikan PPATK ke Bareskrim Polri mencakup asal uang yang masuk ke dalam rekening, aliran dana keluar rekening beserta peruntukannya.
"Cukup lengkaplah informasi yang disampaikan PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan," ujarnya.
Bersamaan dengan itu, kata Natsir, pihaknya juga memblokir sejumlah rekening atas permintaan aparat penegak hukum terkait dugaan transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J.