Mardani Ajak Masyarakat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ikuti Konstitusi

Sabtu 17-09-2022,15:44 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana adanya jabatan tiga periode dinilai menyimpang konstitusi atau aturan Undang-undang 1945.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mardani Ali Sera mengatakan dalam aturan sudah jelas jabatan Presiden dua periode dan ajak masyarakat tolak wacana jabatan Presiden 3 periode.

"Kita harus betul-betul ikut konstitusi. Konstitusi itu membatasi dua periode bukan tanpa alasan," katanya kepada disway.id.

"Alasan tirani, sangat jelas tolak tiga periode, harus dua periode," tambahnya.

BACA JUGA:Nikita Willy Ajari Anak Bayinya Tidur Sendiri: Sudah Persetujuan Aku dan Indra..

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Coba Undang Polisi untuk Bahas Kasus Ferdy Sambo, Tapi Tak Ada Jawaban

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak ikut-ikutan mendukung Presiden menjabat tiga periode.

"Enggak usah ikut-ikutan. Kalau ada yang undang ya tolak aja," ungkapnya.

"Karena menurut saya, ada beberapa prinsip seperti kekuasaan cenderung utuk menyimpang. Kalau tiga periode kasian masyarakat," tandasnya.

Wacana masa jabatan Presiden tiga periode terus terdengar, bahkan selama Presiden Joko Widodo menjabat untuk kedua kalinya ini, isu tersebut terhitung mengemuka sebanyak empat kali.

BACA JUGA:Keras! Kamaruddin Bongkar Isu Pernikahan Terlarang Ferdy Sambo dengan 'Si Cantik': Ketahuan Ibu Putri

BACA JUGA:Curhat Putin ke PM India: Ukraina Ingin Selesaikan Masalah Secara Militer dan Tolak Kesepakanan Damai

Beberapa waktu lalu sempat tersebar isu bahwa Presiden Joko Widodo bakal maju menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Menjawab kabar itu, Jokowi pun angkat bicara di hadapan media.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Jokowi mengaku sama sekali tidak tahu isu tersebut. 

Kategori :