Pernyataan Irjen Dedi Prasetyo Soal Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo, Bagaimana Nasib FS ?

Senin 19-09-2022,12:46 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Polri gelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo atas putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), Senin 19 September 2022.

Sidang banding Ferdy Sambo ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Selain Irwasum, sidang banding juga dihadiri  4 Pati bintang dua sebagai komisi banding.

BACA JUGA:Komjen Agung Budi Pimpin Sidang Banding Ferdy Sambo, Hasilnya Siang Ini Keluar, Ditolak atau Diterima Ya?

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan jika hasil banding nantinya akan disampaikan hari ini dan secepatnya kemungkinan siang ini.

“Pelaksanaan banding digelar pada hari ini dan Insyaallah nanti hasilnya mungkin setelah salat Zuhur mungkin akan disampaikan kepada rekan-rekan hari ini,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam sidang banding tersebut Ferdy Sambo dipastikan tidak hadir dalam sidang banding tersebut.

BACA JUGA:Puntung Rokok Biang Tabrakan Beruntun Tol Pejagan Pemalang, Damkar: Pengendara Lain Buang Sembarangan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa itu sudah sesuai mekanisme sidang banding.

"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," ujar Irjen Dedi dalam keterangan resminya, Senin 19 September 2022.

Irjen Dedi juga menjelaskan, mekanisme tersebut, sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022.

BACA JUGA:Demi Atasi Kemacetan di Jakarta, Stakeholder Bahas Lagi Aturan Jam Masuk Kantor

Dimana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan.

Ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori Banding.

Irjen Dedi juga menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

Kategori :