BACA JUGA:Pernyataan Irjen Dedi Prasetyo Soal Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo, Bagaimana Nasib FS ?
BACA JUGA:Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik Induksi Ditolak DPR, Maman Abdurahman Ungkap Alasannya
"Untuk pelaksanaan sidang banding dipimpin oleh Pati (perwira tinggi) bintang 3, kemudian anggotanya 3 Pati bintang 2 sebagai anggota komisi banding," tambahnya.
Irjen Dedi juga mengatakan, sidang akan tuntas dan diumumkan hari ini, kemudian secara administrasi akan dilanjutti oleh asisten Sumber Daya Manusia (SDM).
"Asisten SDM memiliki waktu 5 hari kerja untuk menuntaskan hasil keputusan sidang banding," tukasnya.